ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) umumkan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman tersebut berdasarkan Nomor SEK-KP.02.01-98 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Mahkamah Agung Wilayah Aceh
Bagi peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli. Para peserta diwajibkan menggunakan pakaian baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana (bagi laki-laki dan Rok (bagi perempuan) berwarna hitam polos, menggunakan sepatu tertutup warna hitam, dan bagi perempuan mengenakan jilbab hitam polos.
Selain itu, para peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksaan SKD dimulai, bagi peserta yang tidak hadir sesuai yang dijadwalkan maka dianggap gugur. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti SKD menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Baca Juga: Ini Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Seluruh Kabupaten/Kota di Aceh
Bagi peserta yang tidak menunjukkan persyaratan sebagaimana yang ditetapkan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta tersebut.
Adapun nama-nama, jadwal dan lokasi SKD Kemenkumham Aceh dapat dilihat pada lampiran berikut:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar