Ini Jadwal Pemko Banda Aceh Relokasi Pasar Peunayong

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menetapkan jadwal Relokasi Kembali Pedagang Kawasan Pasar Peunayong ke Pasar Al Mahira Lamdingin, setelah sebelumnya diizinkan berjualan sementara di Pasar Peunayong.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten II Kota Banda Aceh Drs. T. Samsuar, M.Si pada Rapat Relokasi Pedagang Kawasan Pasar Ikan Peunayong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin, di Gedung Mawardi Nurdin Kota Banda Aceh, Selasa (20/04/2021).

Samsuar mengatakan, relokasi pasar tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2021, penetapan tanggal tersebut atas permintaan dan usulan dari pedagang di Pasar Peunayong tersebut.

“Setelah dilakukan diskusi secara kekeluargaan bersama dengan pedagang atas usulan pedagang sendiri, Wali Kota Banda Aceh menyetujui untuk tanggal 24 Mei mendatang akan dilakukan relokasi Pasar Peunayong,” kata Samsuar.

Relokasi pasar pada tanggal tersebut sudah disetujui oleh pedagang ikan, pedagang daging, pedagang bumbu, pedagang ayam dan pedagang sayur.

“Sementara untuk pedagang di Pasar Kartini dan Lapangan SMEP tetap akan dilakukan relokasi pada tanggal tersebut juga, kali ini kita pindah secara bersama, semua pedagang yang berjualan di pasar pemerintah di kawasan Peunayong pindah serentak,” tuturnya.

Kata Samsuar, Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama UPTD Pasar telah melakukan langkah-langkah relokasi pasar tersebut dengan melakukan pendataan ulang semua pedagang, mempersiapkan sarana dan prasana Pasar Al Mahirah dan akan terus melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan pedagang.

Samsuar menambahkan untuk sarana dan prasarana di Pasar Al Mahirah Lamdingin sudah tertangani hanya tinggal beberapa sarana pendukung lainnya yang akan dikerjakan bulan depan.

Pada rapat tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Plt. Kasatpol PP Kota Banda Aceh, Kabid Pengelola Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Kepala UPTD Pasar, Perwakilan DLHK3 Kota Banda Aceh, Perwakilan Camat Kuta Alam, Keuchik Gampong Lamdingin dan pegawai pemerintah kota lainnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

11 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

11 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

11 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

19 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago