Categories: NEWS

Ini Kata Inspektorat Aceh Utara Terkait Rumah Mangkrak di Cot Girek

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Inspektorat Kabupaten Aceh Utara telah melakukan audit penggunaan dana desa Gampong Bantan Kecamatan Cot Girek tahun anggaran 2018. Audit ini dilakukan atas permintaan kepolisian terkait mangkraknya pembangunan 4 unit rumah bantuan dhuafa di desa tersebut.

“Benar ada disurati Polres Aceh Utara pada 23 Oktober lalu. Tim sudah turun ke Gampong Bantan pada 5 November,” kata Sekretaris Inspektorat Aceh Utara Fakhmy Basyir di ruang kerjanya, Senin 23 Desember 2019.

Fakhmy mengatakan hingga saat ini, tim auditor sedang bekerja. “Belum ada hasil, tim masih bekerja. Butuh waktu hingga satu bulan proses audit hingga keluar LHP,” kata dia.

Fakhmy mengatakan, selain permintaan audit oleh penegak hukum, inspektorat juga melakukan audit terhadap penggunaan uang negara, termasuk dana desa secara reguler. Audit dana desa dilakukan secara acak di setiap kecamatan dengan beberapa variabel.

Ketika didesak terkait dugaan kerugian negara, Fakhmy tidak bisa menyimpulkan. Pihaknya, kata dia, akan menyampaikan LHP kepada pihak kepolisian.

“Belum, masalah potensi kerugian negara itu nanti kepolisian punya penilaian sendiri. Ini baru audit. Biasanya jika ingin menetapkan status, inspektorat juga dilibatkan dalam melakukan audit investigasi. Ini Polres hanya minta hasil audit laporan saja” tandasnya.

Baca : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Sebelumnya diberitakan, pembangunan 4 unit rumah bantuan untuk kaum dhuafa dari 6 unit keseluruhan tidak rampung dikerjakan. Pembangunan rumah dhuafa di Gampong Bantan bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018.

Akibat tidak rampung dikerjakan, empat unit rumah bantuan tersebut belum ditempati oleh penerima, sementara keuchik (kepala desa) sudah habis masa jabatan pada awal tahun ini.

Baca: Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago