Ini Kata Inspektorat Aceh Utara Terkait Rumah Mangkrak di Cot Girek

Kondisi salah satu rumah dhuafa yang mangkrak pengerjaannya dari sumber anggaran dana desa, APBG Gampong Bantan, Kec. Cot Girek, Kab. Aceh Utara tahun 2018. [foto:ist]

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Inspektorat Kabupaten Aceh Utara telah melakukan audit penggunaan dana desa Gampong Bantan Kecamatan Cot Girek tahun anggaran 2018. Audit ini dilakukan atas permintaan kepolisian terkait mangkraknya pembangunan 4 unit rumah bantuan dhuafa di desa tersebut.

“Benar ada disurati Polres Aceh Utara pada 23 Oktober lalu. Tim sudah turun ke Gampong Bantan pada 5 November,” kata Sekretaris Inspektorat Aceh Utara Fakhmy Basyir di ruang kerjanya, Senin 23 Desember 2019.

Fakhmy mengatakan hingga saat ini, tim auditor sedang bekerja. “Belum ada hasil, tim masih bekerja. Butuh waktu hingga satu bulan proses audit hingga keluar LHP,” kata dia.

Fakhmy mengatakan, selain permintaan audit oleh penegak hukum, inspektorat juga melakukan audit terhadap penggunaan uang negara, termasuk dana desa secara reguler. Audit dana desa dilakukan secara acak di setiap kecamatan dengan beberapa variabel.

Ketika didesak terkait dugaan kerugian negara, Fakhmy tidak bisa menyimpulkan. Pihaknya, kata dia, akan menyampaikan LHP kepada pihak kepolisian.

“Belum, masalah potensi kerugian negara itu nanti kepolisian punya penilaian sendiri. Ini baru audit. Biasanya jika ingin menetapkan status, inspektorat juga dilibatkan dalam melakukan audit investigasi. Ini Polres hanya minta hasil audit laporan saja” tandasnya.

Baca : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Sebelumnya diberitakan, pembangunan 4 unit rumah bantuan untuk kaum dhuafa dari 6 unit keseluruhan tidak rampung dikerjakan. Pembangunan rumah dhuafa di Gampong Bantan bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018.

Akibat tidak rampung dikerjakan, empat unit rumah bantuan tersebut belum ditempati oleh penerima, sementara keuchik (kepala desa) sudah habis masa jabatan pada awal tahun ini.

Baca: Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Editor: Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakKodam IM Syukuran Dipinggir Danau Lut Tawar
Artikulli tjetërWakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDI Perjuangan Aceh Ikuti Rakorbid Pariwisata Nasional