Ini Lima Komponen Biaya Pusat Bisa Tekan Kemiskinan di Aceh

Sekda Aceh, Taqwallah, memimpin Rapat Koordinasi Penuntasan Kemiskinan Aceh, bersama Kepala Kanwil DJPB, Kepala BPS, Kepala BPKP, Kepala Kanwil DJP, Kepala BPK, Kepala Kanwil DJBc, Kepala OJK, Kepala BI, Kepala Kanwil DJKN, Perwakilan Aceh, serta Sekda Kabupaten/Kota se Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (6/4/2021)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Syafriadi, menyebutkan, ada lima komponen anggaran nasional di Aceh yang dapat didorong pihaknya untuk membantu mengurangi atau menekan problem kemiskinan di Aceh.

Menurut Syafriadi, ke lima sumber anggaran tersebut, yaitu, anggaran APBN yang ada di Kantor Kementerian dan Lembaga di Aceh yang berjumlah Rp 14,21 Triliun untuk tahun 2021. Kemudian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

Sejauh ini menurut Syafriadi, anggaran tersebut belum berjalan secara optimal untuk menekan problem kemiskinan di Aceh. Karenanya, perlu kerja keras pemerintah daerah untuk mempercepat pencairannya, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan yang secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Hal itu dikatakan Syafriadi, dalam rapat bersama antara Sekda Aceh dan Sekda Kabupaten/Kota di Aceh dengan sembilan Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Terkait strategi percepatan pengurangan kemiskinan kabupaten/kota se-Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (6/4/2021).

Rapat yang dipimpin Sekda Aceh, Taqwallah, itu merupakan tindak lanjut dari upaya pengentasan kemiskinan Aceh yang dibahas Pemerintah Aceh bersama sembilan kepala instansi vertikal di Aceh.

Kesembilan pimpinan instansi vertikal di Aceh itu, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Pada bagian lain, Syafriadi menambahkan, Pemerintah Pusat juga mengucurkan anggaran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha yang ada di Aceh. Ia mengatakan, penyaluran KUR di Aceh pada tahun 2020 lalu baru mencapai Rp 2,77 triliun atau 1,43 persen dari total penyaluran Rp193, 27 triliun.

“Perlu upaya dari Pemda untuk mendorong pelaku usaha di Aceh utamanya UMKM agar dapat memanfaatkan program pembiayaan ini,” kata Syafriadi.

Selanjutnya, dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat juga mengucurkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp666,43 triliun. Syafriadi meminta agar Pemkab dan Pemkot di Aceh dapat mengoptimalkan keberadaan anggaran tersebut dengan cara menariknya ke Aceh sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.

Ada sejumlah sektor yang disasar oleh program PEN tersebut, diantaranya adalah penguatan bidang kesehatan di masa pandemi, kemudian perlindungan sosial yang meliputi, dana bansos, sembako, dana PKH, kartu pra kerja dan BLT Dana Desa.

Kemudian, program PEN juga menyasar program padat karya untuk membuka lapangan kerja, dan penguatan pangan nasional.

“Ini bisa kita akselerasi dan kita manfaatkan bila bapak ibu mempunyai komunikasi yang baik dengan kementerian lembaga,” kata Syafriadi.

Selain Sekda se-Aceh dan sembilan Kepala Instansi Vertikal, hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Kepala SKPA terkait, diantaranya, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekda Aceh, Mawardi, Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Helvizar Ibrahim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Azhari dan Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal.

Rapat tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker dan menjaga jarak.[]

Komentar
Artikulli paraprakRidwan: Dayah Berperan Dalam Mencegah Radikalisme
Artikulli tjetërPemerintah Aceh Komit Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan