Categories: AsuransiCPNS

Ini Manfaat Asuransi Jiwa yang Harus Anda Ketahui

Manfaat asuransi jiwa tidak dapat diterima secara instan, namun asuransi jiwa dapat memberikan jaminan yang pasti. Selain memiliki fungsi sebagai investasi, asuransi jiwa juga berfungsi sebagai tabungan.

Cara kerja skema asuransi jiwa berbalik arah. Si penerima manfaat asuransi akan menerima kembali premi yang dibayarnya selama waktu tertentu karena kondisi-kondisi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

Manfaat yang dapat Anda terima jika mempunyai asuransi jiwa adalah jaminan finansial saat Anda berada di situasi di mana Anda tidak dapat membayar kebutuhan finansial Anda.

Hal ini bisa karena meninggalnya seseorang atau pun karena hidupnya terlalu lama. Ketentuan-ketentuan situasi tersebut berada dalam polis yang Anda sepakati dengan perusahaan asuransi jiwa terkait.

Baca Juga : Yuk Kenali Lebih Dekat Asuransi Syariah

Polis ini nantinya akan berperan sebagai bukti perjanjian untuk perusahaan asuransi jiwa memberi kompensasi finasial dalam bentuk uang.

Berikut beberapa manfaat asuransi jiwa:

  1. Memberi kepastian dan perlindungan finansial. Dengan memiliki asuransi jiwa, Anda dapat merasa lebih tenang karena mempunyai back-up plan berbentuk asuransi. Apabila terjadi resiko di luar kuasa, asuransi jiwa yang Anda miliki dapat memberikan perlindungan finansial kepada Anda.
  2. Tabungan dan investasi jangka panjang. Ada beberapa jenis asuransi jiwa yang memiliki ketentuan nilai tunai dapat diambil dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Biasanya, jenis-jenis asuransi jiwa ini digunakan oleh para pemegang polis yang ingin jaminan di hari tua.
  3. Bebas pajak. Uang tanggungan yang diperoleh dari asuransi jiwa tidak terhitung sebagai pendapatan. Jadi, uang pertanggungan yang diterima oleh penerima manfaat atau pemegang polis diterima secara utuh, tidak dipotong pajak.
  4. Membantu kestabilan kegiatan usaha. Untuk mengurangi risiko, sebagian risiko usaha pemegang polis dapat ditutup oleh asuransi jiwa.
  5. Menutupi biaya perawatan untuk pengobatan kronis. Asuransi jiwa juga memberikan manfaat kepada penderita penyakit kronis yang memiliki perkiraan harapan hidup kurang dari 12 bulan. Jika memiliki asuransi jiwa, maka biaya perawatan dan pengobatan pemegang polis akan ditanggung oleh asuransi.
  6. Jaminan terhadap kecelakaan yang mengakibatkan kecacatan atau kematian. Jika terjadi kecelakaan dan cacat total, Anda dapat menerima jaminan biaya perawatan dan pengobatan. Jika kecelakaan tersebut menyebabkan kematian, keluarga atau ahli waris-lah yang menerima jaminan tersebut.

 Itu dia berbagai manfaat asuransi jiwa yang akan Anda dapatkan. Anda dapat memberikan perlindungan dari asuransi tersebut kepada diri Anda sendiri atau keluarga Anda. || Dara

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

11 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

11 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

11 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

13 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

14 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

14 jam ago