Aceh Jaya, Analisaaceh.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya baru saja menyelesaikan rekap pleno perolehan suara partai dan suara badan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (6/5).
Aceh Jaya terdiri dari 4 daerah pemilihan, dari sembilan kecamatan untuk 20 orang anggota dewan, yakni dapil 1 ada enam kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.
Dapil 2 ada empat kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Teunom dan Kecamatan Pasie Raya. Dapil 3 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Jaya dan Kecamatan Indra Jaya, dan dapil 4 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Sampoiniet, Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Setia Bakti.
Berdasarkan suara terbanyak hasil rekap pleno KIP Aceh Jaya yang berlansung dari tanggal 3 hingga 6 Mei 2019, inilah nama-nama caleg yang akan mengisi gedung Dewan Aceh Jaya periode 2019-2024 mendatang.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar