Aceh Jaya, Analisaaceh.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya baru saja menyelesaikan rekap pleno perolehan suara partai dan suara badan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (6/5).
Aceh Jaya terdiri dari 4 daerah pemilihan, dari sembilan kecamatan untuk 20 orang anggota dewan, yakni dapil 1 ada enam kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.
Dapil 2 ada empat kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Teunom dan Kecamatan Pasie Raya. Dapil 3 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Jaya dan Kecamatan Indra Jaya, dan dapil 4 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Sampoiniet, Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Setia Bakti.
Berdasarkan suara terbanyak hasil rekap pleno KIP Aceh Jaya yang berlansung dari tanggal 3 hingga 6 Mei 2019, inilah nama-nama caleg yang akan mengisi gedung Dewan Aceh Jaya periode 2019-2024 mendatang.
Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…
Komentar