Categories: NASIONALNEWS

Ini Penjelasan Pengacara Terkait Perceraian UAS

ANALISAACEH.COM | Da’i kondang asal Riau Ustazd Abdul Somad (UAS) dikhabarkan menceraikan istrinya Mellya Juniarti berdasarkan permohonan diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Riau pada 12 Juli 2019 lalu.

Perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Hasan Basri, pengacara ustaz Abdul Somad membenarkan persoalan permohonan cerai tersebut. Persidangan itu pun baru diputus kemarin setelah dilakukan beberapa kali mediasi.

“Iya bulan Juli permohonan masuk, dan baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, nggak berhasil makannya diproses,” jelas Hasan Basri, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga : UAS Ceraikan Istrinya, Sudah Jalani 11 Kali Persidangan

Saat sidang putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, UAS diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sedangkan Mellya sempat terlambat datang.

“Kemarin itu istrinya lambat datang,. Kemudian kami masuk jadi tetap dibacakan oleh hakim,” ungkapnya.

Hasan Basri pun tidak bisa memberikan lebih rinci apa yang menyebabkan perceraian UAS dan istrinya. Menurutnya itu adalah masalah pribadi dan tertutup untuk umum.

“Ini kan perceraian, jadi itu nanti saja dengan UAS, ini tertutup untuk umum, sebatas itu saja informasinya,” jelasnya.

Setelah hakim mengetok palu, masih ada 14 hari untuk Ustaz Abdul Somad dan Mellya memutuskan untuk mengajukan banding. Dalam perceraian itu pun tidak ada pembahasan soal harta gono-gini dan hak asuh anak.

“Masih ada upaya hukum 14 hari lagi,” tukas Hasan Basri.

Informasi ini dibenarkan istri UAS, Mellya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, @Mizyanhadziq, pada Rabu (4/12/2019). Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Sumber: Detik.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago