Categories: SOSOK

Ini Profil AKP Indra T. Herlambang, Sosok Dibalik Pengungkapan Kasus Besar di Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Lhokseumawe mendapat atensi positif dari semua lapisan masyarakat. Dibalik pengungkapan kasus besar tersebut, tak terlepas dari peran Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

AKP Indra Herlambang, anak ke tiga dari pasangan Irjen Pol. (purn) H. Drs. Sutigno Soebrata dan Hj. Diana Miranti merupakan sosok dibalik keberhasilan dalam pengungkapan kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Meski terhitung baru bertugas di wilayah yang dulu dikenal sebagai daerah petro dollar, namun Indra telah membuktikan kepiawaiannya dalam mengungkap kasus seperti kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan publik Aceh baru-baru ini, hingga pengungkapan kasus pencurian uang di kantor kas Bank Syariah Mandiri, pekan ini.

Lahir di Jakarta, 22 Oktober 1989, sepak terjang mantan panit 1 unit 1 subnit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh
ini mendapat apresiasi.

Menjabat Februari 2019, pasca bergeser posisi menjadi Kasat Reskim Lhokseumawe, prestasi pengungkapan kasus perwira menengah ini langsung menanjak. Apresasi pun diberikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik.

Dari jejak pemberitaan media yang ada, sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus dapat diselesaikan seperti kasus pembunuhan oleh ASG (40) terhadap istri dan anak tirinya di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang masuk wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.

Lalu, kasus pembunuhan oleh ZL (54) terhadap anak angkatnya, kasus percobaan pemerkosaan dan perampasan sepeda motor, pelecehan seksual, begal dan kasus akhir pekan ini terkait pencurian di Kas Bank Syariah Mandiri. Semua dapat ditangani dengan baik oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang.

“Keberhasilan ini tentunya sangat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Lhokseumawe beserta jajarannya,” ujar AKP Indra T. Herlambang dalam sebuah bincang santai dengan media ini, Senin, 1 Juli 2019.

Dari sisi pengalaman pendidikan Indra Herlambang juga tercatat sebagai alumni 2010 yang pernah mewakili Taruna Akpol tahun 2009 ke Tokyo – Jepang dalam rangka mengikuti pelatihan community policing dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan Kepolisian Jepang. Pada tahun 2017, Indra juga diutus mewakili Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK ke Korea Selatan dalam Festival Akademi Kepolisian Tingkat Asia.

Terkait potensi kriminal di Kota Lhokseumawe, ia selalu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap pelaku kriminal serta melaporkan secepatnya gangguan Kamtibmas ke kantor polisi terdekat.

“Kota Lhokseumawe adalah kota yang luar biasa kompleks dengan segala keunikannya. Bertugas di Polres Lhokseumawe sangat bermanfaat bagi saya dalam menambah ilmu dan pengalaman” kesan pria yang juga hobi baca buku tersebut. (Hidayat)

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago