Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Inspektorat Aceh Luncurkan Aplikasi WBS, Masyarakat Dapat Ikut Serta Cegah Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, meluncurkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) atau aplikasi mekanisme pengaduan pelanggaran yang diterbitkan Inspektorat Aceh.

Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan para pegawai dan pihak organisasi eksternal maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran pidana korupsi yang dilakukan ASN Pemerintah Aceh.

“Whistleblowing system (WBS) merupakan salah satu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digalakkan dalam lingkup Pemerintahan Aceh. WBS memberi kesempatan luas bagi masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berperan serta dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Iskandar saat meluncurkan aplikasi tersebut di Aula Kantor Inspektorat Aceh, Senin, (24/5/2021).

Iskandar mengatakan, aplikasi WBS itu dikembangkan Inspektorat sebagai acuan dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh, baik yang dilakukan oleh ASN APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun ASN bukan APIP serta pejabat lain di lingkungan Pemerintahan Aceh. Bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh itu dapat dilaporkan melalui aplikasi pada laman https://wbs.acehprov.go.id.

“Melalui kesempatan ini, penting kiranya Saya menggaris bawahi agar para Kepala SKPA dapat mencegah perilaku koruptif dengan cara memperbaiki sistem pengawasan atas penyimpangan administrasi, kerugian perdata dan tindak pidana korupsi pada SKPA masing-masing,” ujar Iskandar.

Iskandar juga meminta Kepala SKPA dalam menjalankan program dan kegiatan untuk memperhatikan 5 T yaitu; tepat administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, tempat jumlah dan tepat kualitas.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan kita semua yang berada di jajaran Pemerintahan Aceh dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya kita meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangannya masing-masing yang bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut Iskandar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat Aceh dan pihak terkait, sehingga aplikasi whistleblowing system (WBS) itu dapat terwujud. Hadirnya aplikasi WBS dapat membantu ASN dan masyarakat mengawal kinerja Pemerintah Aceh secara transparan dan akuntabel.

Peluncuran aplikasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker dan menjaga jarak.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago