Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Interupsi di Paripurna Pelantikan DPRA, Cage: Qanun Bendera Masih Berlaku

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah anggota DPRA periode 2019-2024 berlangsung di Kantor DPRA, Senin (30/9/2019).

Saat berlangsungnya rapat paripurna tersebut, Azhari Cage yang merupakan anggota DPRA periode 2014-2019 meminta kepada Ketua DPRA untuk diizinkan berbicara sebagai hak suara terakhirnya sebagai keanggotaannya.

Dalam kesemptan itu, Cage meminta anggota DPRA periode 2019-2024 agar dapat memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh.

“Kita telah mengesahkan 50 Qanun Aceh, Agar kiranya semua itu tidak dibeda-bedakan,” ujarnya.

Cage juga mengatakan bahwa Qanun Aceh No.3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh, bahwa Qanun tersebut masih sah berlaku di Aceh.

“Tidak benar Qanun itu dicabut, karena saat kami minta bukti fisik dan bukti administrasi ke Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 September 2019, pihak Mendagri tidak dapat membuktikannya,” jelas Cage yang disembut tepuk tangan oleh tamu undangan.

Oleh karena itu, menurut Azhari Cage, pembatalan terhadap Qanun bendera tersebut tidak memenuhi unsur sebagaimana aturannya. Maka dari itu menurutnya Qanun ini masih sah berlaku di Aceh dan belum dicabut.

Dalam kesempatan terakhir menyampaikan pendapat tersebut, Cage berharap apa yang belaku yang tidak baik selama periodenya, agar tidak terulang pada periode selanjutnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago