Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi V asal Aceh, H. Irmawan S.Sos.MM menyebutkan akan memperjuangkan pembangunan tanggul pemecah ombak (Breakwater) di Gampong Panjang Baru dan Kedai Palak Kerambil Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Hal itu disampaikan Irmawan saat meninjau langsung lokasi abrasi pada Jum’at (29/7/2022) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Abdya, Alfian Liswandar, Kepala BPBK Abdya, Armayadi dan Ketua DPC Partai PKB, Zulkarnain.
Irmawan menjelaskan, akibat abrasi tersebut menyebabkan banyak rumah masyarakat yang sudah roboh dan hingga saat ini belum ada penanganan dari pemerintah.
Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan dan harus segara ada solusi. Maka dari itu, dirinya langsung berkunjung ke lokasi dan akan disampaikan kepada dinas terkait dalam hal ini Kementrian PUPR Dirjen Sumber Daya Air (SDA).
“Kita berharap agar secepatnya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Dengan harapan masyarakat bisa nyaman tinggal disini dan tidak lagi merasa dihantui dengan rasa ketakutan. Karena besarnya ombak yang setiap saat mengancam kehidupan masyarakat di daerah ini,” kata Irmawan.
Menurutnya ada dua solusi dalam penanggulangan abrasi tersebut, pertama dengan memamasang breakwater, sehingga ombak tidak lagi melewati ke pemukiman warga. Jika tidak memungkinkan, lanjutnya, solusi lain dengan program relokasi.
“Kalau memang masyarakat setuju, masyarakat bisa kita pindahkan ke tempat yang lebih aman dan kita bangun pemukiman di sana. Karena untuk itu ada program dari kementerian PUPR dengan pembangunan rumah khusus namanya,” terangnya.
“Untuk anggaran secara teknis mesti dilihat dari bentang bibir pantai yang harus diamankan kurang lebih sekitar 1,8 kilometer dengan anggaran sekitar Rp60 hingga Rp70 miliar. Akan tetapi, secara teknis itu ada di dinas terkait yang lebih paham, kira-kira gambarannya sebesar itu baru bisa kelar untuk penanganan tanggul,” tambahnya.
Namun demikian, kata Irmawan, karena pembangunan ini menggunakan anggaran APBN, sehingga hal itu tidak terlepas dari Pemkab Abdya dengan menyiapkan dokumen persyaratan serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat
“Apabila nanti semua berkas sudah selesai maka kita akan membantu komunikasi dengan Kementerian agar permalasahan ini segera disahuti,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar