Categories: NEWS

Isi Seminar Kebangsaan, Mendag: Kalau Mau Maju Kita Harus Berkolaborasi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. (H.C) Zulkifli Hasan, S.E., M.M. mengisi materi pada seminar kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Universitas Malikussaleh, Jumat (15/12/2023) di Gedung ACC Uteunkot.

Acar tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari lintas fakultas, beserta para pimpinan universitas, para dekan, dan para kepala jurusan.

Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan keuangan, Dr. Mukhlis, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, Unimal merupakan kampus yang memiliki puluhan ribu mahasiswa. Sebagian berasal dari luar wilayah, sehingga, ketika memasuki masa libur Kota Lhokseumawe bisa sepi. Ia juga menyampaikan beberapa pembangunan Unimal yang telah dibiayai ADB.

“Kampus Unimal saat ini sedang membangun berbagai gedung dan fasilitas. Pembangunan ini dibiaya oleh Asian Development Bank (ADB). Kita berharap, semoga di tahun 2024, pembangunan ini sudah rampung dan mulai dapat digunakan,” pinta Dr. Mukhlis.

Kemudian, Zulhas memulai kuliah umum itu dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa bertanya berbagai topik perdagangan, terutama dalam hal perdagangan digital.

Salah seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum bertanya, terkait masuknya barang impor dari luar khususnya yang bersifat ilegal. Ia bertanya bagaimana pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, dalam menyikapi hal tersebut. Mahasiswa lain juga bertanya terkait kebijakan pemerintah dalam bidang perdagangan digital.

“Kita akan mulai membangun digital economy framework. Sehingga, Indonesia akan memiliki tingkat kesamaan dalam hal ekonomi di tingkat ASEAN maupun dunia,” papar Zulhas.

Ia melajutkan, Indonesia merupakan negara yang bebas dalam bidang perdagangan. Ia mengatakan, Indonesia tidak mungkin menghindari masuknya e-commerce dari luar.

“Indonesia tidak bisa melarang, tetapi kita mengatur. Agar kita dapat membuka diri untuk perkembangan zaman dan teknologi, sehingga kita tidak rugi,” jelasnya.

“Impor kita atur, agar tidak merugikan industri dalam negeri. Kalau ekspor, kita bantu dan tata. Terkait dengan e-commerce kita atur dengan permendag, misal dengan Permendag 31/2023,” tambahnya.

“Barang yang masuk ke Indonesia, harus memiliki izin edar,” tegasnya.

Zulhas lanjut menjelaskan, dulu barang yang masuk dari luar hanya disaring dengan negatif list. Saat ini, barang yang masuk diganti menjadi positif list. Sehingga, arus masuk barang impor tidak terlalu bebas.

Ada empat dalam positif list yang bebas masuk, yaitu buku, software, musik, dan film,” jelas Zulhas.

Selanjutnya ia juga mengatakan, platform – platform digital harus benar-benar diatur.

“Kita juga mengatur, social commerce seperti Tiktok, sehingga dia cuma boleh ngiklan. Kalau mau jualan, dia harus kerjasama dengan e-commerce,” tegas Zulhas.

“Indonesia, kalau maju kata kunci nya adalah kolaborasi. Untuk memberantas barang ilegal, kita semua harus mendukung, baik pemerintah pusat, daerah, universitas, dan berbagai pihak lainnya,” pungkasnya.

Riza Mirza

Blogger, praktisi IT, "jurnalis teknologi", dan peminat film.

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

12 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

12 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

12 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

12 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

12 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

12 jam ago