Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Istri Kerja di Malaysia, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Garap Anak Tiri yang Masih Bawah Umur

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Seorang pria di Aceh Tamiang diringkus Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku yakni AR  (47) warga Desa Gerenggam Kecamatan Kejuruan Muda, saat istrinya atau ibu kandung korban merantau ke Malaysia.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.IK mengatakan, korban adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“AR ditangkap pada 18 Agustus 2021 setelah mendapat laporan dari keluarga korban,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fauzan Zikra STK.SIK dan Kasubbag Humas, Untung Sumaryo pada Selasa (14/9/2021).

Kapolres menjelaskan, korban selama ini tinggal bersama tersangka AR setelah ibunya memutuskan pergi ke Malaysia untuk mencari nafkah hanya setahun setelah menikah dengan AR.

“Di saat itu lah, timbul nafsu AR kemudian melakukan pelecehan dan pemerkosaan kepada korban,” katanya.

Aksi pertamanya dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu. Pada malam hari, AR masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur. Dia pun menggerayangi korban. perbuatan itu pun berlanjut beberapa kali hingga tahun 2021.

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perbuatan AR kepada tetangganya. Kemudian petugas berhasil menangkap tersangka.

“Atas perbuatanya, AR dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun 6 Bulan,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago