Categories: NEWS

Jaksa Tahan Dua Tersangka Pengadaan Benih Jagung Hibrida di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung hibrida di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2020.

Kedua tersangka yang ditahan tersebut masing-masing SP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan KP selaku kontraktor pelaksana.

Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan atau terhitung sejak 18 November hingga 8 Desember mendatang sebagai tahanan penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah melalui Kasi Intel, Saiful Bahri Limbong mengatakan, kasus ini bermula tahun 2020 silam, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara menganggarkan Rp 2,8 miliar Dana Otonomi Khusus Kabupaten (DOKA) untuk pengadaan bibit jagung hibrida jenis NK 017.

“Namun, dalam pelaksanaan terjadi mark up atau penggelebungan harga. Hingga negara di rugikan sebesar Rp 921,366,795,” katanya kepada Analisaaceh.com, Jum’at (19/11/2021).

Hal itu berdasarkan perhitungan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh, No. SR-2580/PW01/5/2021 pada 5 November lalu.

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

Penyidik pada Kejari Aceh Tenggara, kata Saiful, hanya menahan dua tersangka, namun berdasarkan penyelidikan kasus ini sendiri juga ikut menjerat dua pelaku lain.

“Keduanya tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas Pertanian berinisial AB, selaku Pengguna Anggaran (PA) saat ini ditahan di Polda Aceh terkait kasus lain. Satu lagi KN, selaku Kabid Perkebunan saat itu yang belum hadir saat dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Keduanya tersangka yang ditahan tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Huruf b UU No. 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU no. 20 tahun 2001 tenang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP pidana.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

9 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

10 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

10 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

16 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago