Categories: NEWS

Jaksa Tahan Dua Tersangka Pengadaan Benih Jagung Hibrida di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung hibrida di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2020.

Kedua tersangka yang ditahan tersebut masing-masing SP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan KP selaku kontraktor pelaksana.

Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan atau terhitung sejak 18 November hingga 8 Desember mendatang sebagai tahanan penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah melalui Kasi Intel, Saiful Bahri Limbong mengatakan, kasus ini bermula tahun 2020 silam, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara menganggarkan Rp 2,8 miliar Dana Otonomi Khusus Kabupaten (DOKA) untuk pengadaan bibit jagung hibrida jenis NK 017.

“Namun, dalam pelaksanaan terjadi mark up atau penggelebungan harga. Hingga negara di rugikan sebesar Rp 921,366,795,” katanya kepada Analisaaceh.com, Jum’at (19/11/2021).

Hal itu berdasarkan perhitungan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh, No. SR-2580/PW01/5/2021 pada 5 November lalu.

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Polda Aceh Tahan Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara

Penyidik pada Kejari Aceh Tenggara, kata Saiful, hanya menahan dua tersangka, namun berdasarkan penyelidikan kasus ini sendiri juga ikut menjerat dua pelaku lain.

“Keduanya tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas Pertanian berinisial AB, selaku Pengguna Anggaran (PA) saat ini ditahan di Polda Aceh terkait kasus lain. Satu lagi KN, selaku Kabid Perkebunan saat itu yang belum hadir saat dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Keduanya tersangka yang ditahan tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Huruf b UU No. 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU no. 20 tahun 2001 tenang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP pidana.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

21 jam ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

21 jam ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

5 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

5 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago