Categories: NEWS

Jaksa Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Monumen Samudera Pasai Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menahan lima orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera.

Kelima tersangka yakni FB (61) selaku Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012-2016, TM (48), RF (57) selaku Kontraktor Pelaksana, P (57 ) selaku Konsultan Pengawas dan N (53) selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Baca Juga: Diduga Korupsi Ratusan Juta, Jaksa Tahan Bendahara DSI Aceh Tengah

Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen, Arif Kadarman mengatakan, kelima tersangka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Tahun Anggaran 2021 sampai 2017.

“Saat ini kelima tersangka ditahan sementara di Lemabaga Pemasyarkatan Kelas IIB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara,” kata Arif, Selasa (2/11/2022).

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Besar Ditahan

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 menit ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

5 menit ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

2 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

4 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

4 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

7 jam ago