Categories: NEWS

Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pantai Pusong Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Jaksa menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pengamanan Pantai Gampong Telaga Tujoh (Pusong) Langsa, pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh tahun anggaran 2019.

Keempat tersangka adalah ASF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MI selaku Pelaksana Kegiatan dan atau Pengendali atau Peminjam dan M selaku Direktris CV. Bintang Beutari.

“Keempatnya kita tetapkan sebagai tersangka mulai dari hari ini, berkaitan dengan ditahan atau tidak. Untuk sekarang kita mengambil sikap melalui pertimbangan kami, bahwa pihak yang berkaitan selama ini koperatif, jadi tidak kita lakukan penahanan dulu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H, M.H pada Kamis, (30/11/2023) sore.

Kajari juga mengungkapkan, pada tahun 2019, Dinas Pengairan Provinsi Aceh telah melaksanakan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang dikerjakan oleh CV. Bintang Beutari dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.446.363.000,00 selama 140 hari kerja.

“Pengerjaan itu berdasarkan Dengan Surat Mulai Perintah Kerja (SMPK) tanggal 08 Agustus 2019 dan berakhir pada 25 Desember 2019, yang pekerjaan tidak selesai dikerjakan, namun pihak Dinas terkait berserta rekanan membuat berita acara pekerjaan telah selesai 100 persen,” ujarnya

Selanjutnya Kejari mengatakan, lenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar.

“Sementara itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.878.188.721,02.” Pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

10 jam ago

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

1 hari ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 hari ago