Kejari didampingi Kasie Pidsus sampaikan perkembangan dugaan kasus korupsi Korupsi Perkejaan Pantai Pusong pada Dinas Pengairan Aceh, Selasa (29/8/2023). Foto (ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa mengungkapkan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pengamanan Pantai Gampong Telaga Tujoh (Pusong) Langsa, pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh TA 2019, Selasa (29/8/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Viva Hari Rustaman, S.H. didampingi Kasie Pidsus Muhammad Rhazi, S.H., M.H, mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menerima laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Auditor Inspektorat sebesar Rp878 juta lebih.
“Dapat kami sampaikan juga, di mana sebelumnya dalam penanganan perkara ini kami telah berhasil menemukan minimal dua alat bukti,” kata Viva Hari Rustaman.
Kejari juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menemukan titik terang terkait tindak pidana tersebut dan juga pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan Negara, serta upaya percepatan penyelesaian sesegera mungkin untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
“Berkaitan dengan hal itu kami mohon untuk selalu memberikan dukungan kepada Tim Penyidik dalam hal percepatan penanganan perkara yang ditangani untuk selanjutnya dilimpahkan ke meja hijau,” pungkas Viva Hari Rustaman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…
Komentar