Jam Malam Dicabut, Bupati Simeulue Minta Warga Tetap Waspada

Analisaaceh.com, Sinabang | Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Simeulue resmi dicabut pada Sabtu lalu. Namun Bupati Simeulue Erly Hasyim meminta warga kepulauan tersebut agar selalu waspada terhadap penyebaran virus Corona.

Ditiadakannya jam malam tersebut, berdasarkan Keppres nomor 11 tahun 2020 tentang darurat kesehatan, dan berdasarkan delapan perintah Kapolri setelah Keppres darurat Corona ditetapkan oleh Presiden RI.

Kendati dicabutnya jam malam ini, Bupati Simeulue, Erli Hasim, meminta Masyarakat di Kabupaten kepulauan itu harus tetap waspada, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Saya minta tetap waspada, jangan seolah – seolah virus itu gak ada di Simeulue ini,” Kata Bupati Simeulue, Erli Hasim, dalam rapat kerja SKPK, di Aula Setdakab di Sinabang, Senin (6/4/2020).

Pasca dicabutnya jam malam, keramaian di tengah masyarakat pun tak terelakan. Bupati menilai, ada banyak warga yang sudah tidak mengindahkan aturan yang selama ini disosialisasikan.

Bupati menjelaskan, ditiadakannya jam malam itu bukan berarti Simeulue terbebas dari penyebaran Covid-19 tersebut.

“Untuk itu tetap jaga kesehatan, Waspada dan mensosialisasikan pola hidup sehat, agar kita terhindar dari virus tersebut,” ujar Erli Hasim.(JI)

Komentar
Artikulli paraprakBarak Rohingya Dijadikan Lokasi Karantina ODP di Aceh Utara
Artikulli tjetërKomunitas Pijay Gleeh Distribusikan 2.000 Masker Kain Gratis