Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua orang remaja pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan oleh pihak Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (15/4/2020) pukul 20.30 WIB.
Kedua pelaku yakni MA (18) dan ZB (24) warga Gamponh Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri mengatakan, kejadian bermula saat korban yakni Rita Rahmi (16) yang berstatus sebagai pelajar pulang ke rumahnya dari arah Kota Panton Labu menuju ke Gampong Biram Cut Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Saat tiba di jalan Gampong Lhok Bintang Hu, korban di jambret oleh kedua pelaku, kemudian pelaku mengambil secara paksa 1 unit Handphone korban merk xiaomi,” kata Kapolsek pada Kamis (16/4).
Setelah itu, lanjut Kapolseks, korban berteriak meminta tolong, kemudian masyarakat langsung langsung mengejar pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat. Saat dikejar, pelaku sempat membuang Handphone curian tersebut, namun berhasil ditemukan,” jelasnya.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk diperiksa lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan hingga kini terus melakukan pencarian terhadap seorang remaja bernama Maida…
Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji penggunaan…
Komentar