Jang-Ko Surati Ombudsman RI, RSUD Datu Beru Takengon Patut di Investigasi Mendadak

Analisaaceh.com, Takengon |  Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) surati Ombudsman Republik Indonesia terkait buruknya pelayanan publik Rumah Sakit Umum (RSUD) Datu Beru Takengon.

Jangko menilai Datu Beru yang kini berstatus Badan Layanan Umum dan status Akreditasi Paripurna itu kondisi pelayanannya dinilai sangat memprihatinkan.

“Informasi yang kami terima banyak layanan Rumah Sakit Datu Beru di bawah standar pelayanan. Teranyar salah seorang warga mengirimkan surat terbuka langsung kepada Dirut RSU Datu Beru,” kata Maharadi, Sabtu (26/10/2019) di Takengon.

Surat terbuka yang dilayangkan kepada Hardiyanis Dirut RSUD Datu Beru Takengon berupa kekesalan salah seorang pasien yang dilayani dengan geleng kepala saat pasien membutuhkan pelayanan darurat.

Namanya Waladan Yoga, pada saat itu ia hendak konsultasi ke ruang IGD tekait kandungan istrinya. Namun pelayan pasien pada saat itu menyuruh waladan hadir kembali hari Senin di ruang Poli. Sedangkan pada saat itu ia butuh penanganan darurat.

Selanjutnya Waladan bergegas menuju Rumah Sakit Swasta yang ada di Negeri berhawa sejuk itu untuk melakukan konsultasi dan di observasi. Apa boleh dikata, buah hati yang diidamkan itu belum menjadi rejeki mereka.

“Untuk itu, kami anggap perlu menyurati Ombudsman untuk melakukan investigasi mendadak terhadap rumah sakit ini,” tambah koordinator Jang-Ko.

Dilanjutkanya, semua ini tentu berdasar sesuai dengan laporan masyarakat terkait dugaan buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut.

Maharadi menyampaikan, karena sikap tegas dari bupati belum ada, maka pihaknya langsung menyurati Ombudsman guna memperbaiki manajemen secara menyeluruh terhadap semua pegawai dan karyawan, baik bidan, perawat maupun dokter.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago