Categories: NEWS

Janjikan Proyek di Dinas Dayah Aceh, Pria Ini Tipu Korban Hingga Rp60 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | IW (50), warga asal Kecamatan Pidie, Pidie terpaksa berurusan dengan polisi atas penipuan yang dilakukan dengan iming-iming proyek terhadap korbannya.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Pidie, Rabu (20/4/2022) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, korbannya adalah Zulhelmi (54), Wiraswasta, warga Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Baca Juga: Janjikan Proyek Fiktif, Pria Asal Aceh Timur Diringkus Polisi

“Yang bersangkutan ditangkap atas laporan korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/115/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 4 Maret 2022,” kata Ryan, Kamis (21/4/2022).

Peristiwa ini berawal pada 22 Januari 2019 lalu, saat itu keduanya bertemu di Gedung Sultan II Selim, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Saat itu IW menceritakan kepada Zulhelmi bahwa ia memiliki penunjukan langsung (PL) di Dinas Dayah Aceh berupa perencanaan, pengawasan dan pembangunan bangunan Dayah yang ada di beberapa kabupaten di Aceh.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

“IW meminta uang sebesar Rp60 juta kepada korban dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan lain yang ada pada Dinas Dayah tersebut,” ujarnya.

Setelah memberikan uang yang diminta, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Uang yang digunakan saat itu pun tak dikembalikan oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh,” sambung Kasat Reskrim.

Baca Juga: Pelajar di Banda Aceh Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Saat ini, IW masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

2 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

9 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

9 jam ago

Bupati Safaruddin Larang SPBU di Abdya Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…

9 jam ago

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

2 hari ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

2 hari ago