Alur Sungai Gampong Ulee Ateung Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, lokasi balita ditemukan meninggal dunia pada Senin (03/10/2022).
Analisaaceh.com, Idi | Seorang balita berusia 3 tahun ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dan tenggelam di alur Sungai Gampong Ulee Ateung Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, Senin (03/10/2022).
Korban yakni Muhammad Kahuzul Al Fata warga Dusun Tanjong Mulia daerah setempat ini ditemukan oleh sang kakek Tengkue Daud dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Julok Iptu Mustafa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat ibu korban Juwairiah (39) sedang mencuci pakaian di belakang rumah bersama korban.
“Saat itu korban masih bermain bersama dengan ibunya dan beberapa menit kemudian korban sudah tidak terlihat lagi dan menghilang, hingga Juwairiah mencari ke depan rumah dan memberitahu kepada kakek korban untuk ikut membantu mencarinya,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan pencarian selama lebih kurang 30 menit, Tengkue Daud menemukan sang cucu sudah tenggelam di alur sungai belakang rumahnya dalam keadaan mengapung dengan posisi tubuh telungkup.
“Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Gampong Ulee Ateung dan menginformasikan kepada Polsek Julok,” jelas Kapolsek.
“Korban sendiri setelah dievakuasi dan langsung dilakukan fardhu kifayah,” pungkas Iptu Mustafa.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar