Jelang Buka Puasa, Empat Unit Rumah Ludes Terbakar di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Empat unit rumah warga di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar terbakar pada Kamis (29/4/2021) jelang waktu berbuka puasa.

Keempat rumah tersebut masing-masing milik Gunawan (41), Askalani (38), Siswadi (37) dan Sukri (60).

Kalak BPBD Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Korban yakni Gunawan dan Askalani beserta keluarga sedang buka puasa di rumah saudaranya yang berdampingan dengan rumah korban.

“Dikarenakan kondisi cuaca yang panas dan rumah yang berkontruksi kayu tersebut sehingga api begitu cepat dan mudah menghabiskan rumah korban sehingga harta benda milik korban tak satupun ada yang berhasil diselamatkan,” kata Kalak.

Dalam upaya pemadaman, BPBD Aceh Besar Pos Induk mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran serta dibantu oleh satu unit armada pemadam dari Pos Khaju dan dua unit armada DPKP Kota Banda Aceh.

“Setiba di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pemadaman rumah yanh begitu cepat habis terbakar dan juga berimbas tiga unit rumah lainnya,” jelasnya.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas pada pukul 20.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tiga rumah mengalami rusak berat dan satu rumah rusak ringan

“Untuk penyebab kabakaran sedang dalam penanganan pihak kepolisian,” kata Kalak.

Sementara pemilik rumah, sambung Farhan, saat ini harus mengungsi ke rumah saudaranya yang juga tak jauh dari rumah yang terbakar.

“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan Dinsos untuk penyaluran bantuan panik kepada korban kebakaran ini,” imbuhnya.

Upaya pemadaman itu turut dibantu Pusdalops USDALOPS BPBD Aceh Besar, DPKP Banda Aceh, anggota DPRK, TNI, Polri, PLN, Tagana Dinsos Aceh Besar, PSC 119, RAPI, ERPA dan masyarakat setempat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSemarakkan Nuzulul Qur’an, HMI FEB USK Bagi Paket Kebahagian Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Artikulli tjetërKasus Live Musik di Kafe New Soho Banda Aceh Sudah Tahap Penyidikan