Jelang Penutupan, Baru Enam Parlok yang Mendaftar ke KIP Aceh

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah saat memberi keterangan kepada awak media, Minggu (14/8/2022). Foto: Yuna/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pendaftaran partai lokal (parlok) sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024 akan berakhir pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Hingga saat ini enam partai yang sudah mendaftar.

Pendaftaran di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut telah dibuka selama 14 hari terhitung sejak 1 Agustus 2022.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, keenam partai yang sudah mendaftar itu masing-masing Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Baca Juga: Partai Aceh Jadi Parlok Pertama yang Daftar Peserta Pemilu 2024

“Kemudian Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA),” ujarnya pada Minggu (14/8) sore.

Sementara berdasarkan data partai yang mendaftarkan akun di Sipol, terdapat dua partai lokal Aceh yang belum mendaftar dan menyerahkan berkas ke KIP Aceh, yakni Partai Islam Aceh (PIA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

Baca Juga: Partai Gabthat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“Dari delapan partai yang udah mengakses ke akun Sipol, enam sudah mendaftar dan dua lagi belum. Tetapi Partai PIA mengkonfirmasi akan mendaftar pada pukul 21.00 WIB malam,” kata Munawarsyah.

Untuk Parlok PAR, Munawarsyah mengatakan belum mendapat keterangan pendaftaran dari pihak partai tersebut baik secara tertulis maupun lisan.

“Kalau tidak mendaftar pada waktu yang ditetapkan, ya kita tidak menerima pendaftaran lagi,” tegasnya.

Baca Juga: PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Munawarsyah juga menjelaskan bahwa PA dan PNA sudah dinyatakan lengkap berkas dan masuk kategori parlok yang sesuai dengan ketentuan Pasal 90 Huruf (a) Huruf (b) UU 11 Tahun 2006.

“Sisanya masuk dalam katagori parlok baru dan sedang dilakukan verifikasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Komentar
Artikulli paraprakRizal Falevi Kirani: Pemuda Aceh Harus Kreatif dan Mampu Bersaing
Artikulli tjetërPabrik Bata di Aceh Tamiang Ludes Terbakar