Categories: NEWS

Jemaah Haji Gelombang II Langsung Umrah

Analisaaceh.com | Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dimulai. Jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, untuk kemudian menuju Makkah dan menunaikan ibadah umrah wajib.

“Seluruh jemaah yang masuk gelombang kedua akan mendarat di Bandar Udara King Abdul Aziz Jeddah. Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib dengan mengambil Miqat Makani sejak di Embarkasi atau di dalam pesawat ketika posisi terbang sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam atau di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” jelas Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (19/6/2022).

Sehubungan itu, Fauzin mengimbau agar jemaah dapat mempersiapkan diri dengan mandi sunnah dan memakai kain ihram sejak dari Asrama Haji.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Aceh, Tim Pendamping dan Jadwal Kembali ke Tanah Air

Jemaah bisa memulai niat ihram di pesawat dengan menunggu instruksi dari Ketua Kloter atau pengumuman dari awak kabin.

“Salat sunnah ihram dapat dilaksankan setibanya di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Daker Bandara Haryanto mengatakan, ada peningkatan layanan di Terminal Haji Bandara Jeddah. Yaitu, fasilitas paviliun yang lebih nyaman dan sejuk lantaran telah dilengkapi pendingin udara (AC).

Meski bangunan paviliun cukup luas dengan ukuran sekitar 40 x 30 meter, namun ketika masuk udara di dalamnya langsung terasa sangat sejuk. Untuk membuat ruangan menjadi dingin, Pengelola Bandara Jeddah melengkapi bagian atap dengan fiber tebal yang transparan. Ini makin membuat jemaah nyaman karena seolah tanpa ada sekat.

Jemaah juga tidak perlu berdesakan masuk paviliun. Setiap zona dilengkapi dengan 4 paviliun. Setiap paviliun bisa menampung jemaah hingga tiga kloter.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago