JMSI Aceh Ajak Semua Pihak Dukung Kebijakan Pemerintah Aceh Cegah Lonjakan Covid-19

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh mengajak semua pihak untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah saat ini, sebagai antisipasi dalam pencegahan dan penyebarluasan covid-19.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/2021) di Banda Aceh.

Dikatakan Hendro Saky, pemberlakuan kebijakan berupa diterbitkannya Instruksi Gubernur (INGUB), terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis mikro, merupakan langkah penting guna pencegahan penyebarluasan covid-19.

INGUB yanga ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tersebut, sejalan dengan instruksi Mendagri. Pada poin penting dari aturan tersebut, adalah disiplin, dan keikutsertaan semua pihak untuk taat pada aturan,” kata Hendro Saky didampingi sekretaris JMSI Akhiruddin Mahjuddin.

Kebijakan pembatasan jam tutup warung kopi, penutupan sejumlah fasilitas wisata, dan pemberlakuan belajar daring di bangku sekolah, semata-mata bentuk dan ikhtiar pemerintah daerah mencegah covid-19, dan meminimalkan masyarakat terinfeksi virus mematikan itu.

Kata Hendro Saky kemudian, saat ini, terjadi lonjakan kematian akibat covid-19 di provinsi Aceh. Dan warga yang di rawat intensif akibat virus itu juga tak kalah banyak. Rumah sakit penuh, dan bahkan jika penularan terus terjadi, kapasitas ruang perawatan di seluruh rumah sakit di daerah ini tidak akan mampu menangani pasien terpapar covid-19.

Karena itu, JMSI Aceh memandang bahwa, keikutsertaan semua elemen masyarakat adalah kunci penting berhasil atau tidaknya berbagai kebijakan yang di tempuh pemerintah daerah saat ini.

Hendro Saky juga mengajak elemen media, untuk tidak bosan, dan berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan disiplin menggunakan masker, tidak menciptakan kerumunan dan senantiasa mencuci tangan.

“Peran media sangat penting dalam memberikan pendidikan tentang covid-19 ini, sebab, pers memiliki instrumen untuk memberikan informasi yang aktual, agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan,” ujarnya.

JMSI Aceh juga meminta kepada Pemerintah kabupaten dan kota di daerah ujung barat Sumatera ini, untuk selalu melibatkan media massa dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Sektretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, meminta kepada pemerintah, untuk aktif melakukan tracing, terhadap warga di setiap kampung.

Proses tracing itu untuk memudahkan penanganan terhadap setiap potensi penularan. Karena itu, Pemerintah Aceh mesti melibatkan perangkat Gampong untuk melakukan proses tersebut.

“Anggaran untuk tracing, Swab antigen harus terus dibesarkan dalam proses penganggaran daerah, sehingga kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan Gampong dapat selaras dan satu kesatuan untuk melakukan pelacakan terhadap potensi penyebarluasan covid-19,” demikian Akhiruddin menambahkan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSampah Antara Kebijakan dan Kesehatan, Sinergikah?
Artikulli tjetërCPNS Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Syarat dan Formasinya