Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (Foto: Kemensetneg)

Analisaaceh.com, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Level 4 dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya.

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi.

“Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya

Sumber : cnbcindonesia.com

Komentar
Artikulli paraprakSatu Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Sepmor Ikut Hangus
Artikulli tjetërLuncurkan Empat Layanan Baru, Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi Digital Bank Aceh