Tabung gas LPG berukuran 3 kg ditata di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah mengeluarkan harga patokan elpiji 3 kg.(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Analisaaceh.com, Redelong | Seorang agen gas elpiji 3 Kg di Bener Meriah ditangkap Polisi lantaran mengangkut dan menjual gas di luar wilayah kerja pangkalannya.
Tersangka berinsial S ini diamankan petugas pada Jum’at (1/10) di Desa Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Bustani mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan cara mengangkut dan menjual gas elpigi 3 Kg ke daerah lain yang bukan wilayah kerjanya.
“Tersangka ini mengjual gas di Kecamatan Bukit yang diketahui di luar wilayah kerja pangkalan miliknya yaitu di desa Pondok Baru Kecamatan Bandar,” kata Kasat, Sabtu (2/10).
Pelaku diduga melanggar Pasal 55 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja .
Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush, 30 tabung elpiji 3 Kg yang terisi dan 18 tabung kosong.
“Untuk tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bustani.
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Komentar