Categories: NASIONALNEWS

Jual Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Asal Aceh Dibekuk Polisi di Serang

Analisaaceh.com, Banten | Seorang pria asal Bireuen, Provinsi Aceh berinisial HR (34) dibekuk Polisi karena kedapatan menjual obat terlarang jenis Daftar G di kawasan Serang, Banten.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal saat tersangka HR hendak bertransaksi narkoba di pinggir jalan Otonom Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“HR hendak menjual raturan obat terlarang dan berhasil ditangkap pada Senin, 19 September 2022,” ujarnya, Sabtu (24/9).

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita sekitar 930 butir obat jenis tramadol dan hexymer.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika obat terlarang tersebut adalah miliknya dan biasa diedarkan di wilayah Kabupaten Serang,” jelas AKP Michael K Tendayu.

Pelaku juga menyebutkan bahwa yang menjual obat terlarang itu kepada dirinya berinisial RO dan kini masih dalam pengembangan (DPO).

“Untuk barang bukti yang kita amankan, 400 butir obat jenis hexymer, 530 jenis tramadol, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku ijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

9 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

13 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

13 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

14 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

16 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

16 jam ago