Dua pelaku penjual narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Mapolres Lhokseumawe. Foto (ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Desa Banda Masen Kecamatan Banda. Selain itu dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 42, 26 gram.
Kedua pelaku yakni berinisial MU (42) dan MA (28) warga Kota Lhokseumawe itu diamankan disebuah gubuk dalam tambak di desa setempat pada Kamis (24/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua laki-laki yang sering menjual narkotika jenis sabu di Desa Banda Masen.
“Dari informasi itu, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka di sebuah gubuk dalam tambak,” kata Kasatreskoba, Jum’at (25/8/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket berukuran sedang sabu-sabu seberat 42, 26 gram, yang mana pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari AR (DPO).
“Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkas Iptu Jeffryandi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Komentar