Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kembali menegaskan jika pembangunan rumah dhuafa oleh Pemerintah Aceh tak mengutip biaya sepeserpun dari masyarakat yang menerimanya. Karena rumah untuk kalangan tak mampu sifatnya gratis, sebagai bentuk peduli Pemerintah Aceh terhadap rakyat.
Selain itu Jubir MTA mengingatkan, masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh juga tidak mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak mana pun yang meminta dengan dalih apa pun.
Ia mengatakan, tim verifikasi penerima bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh datang dengan disertai surat resmi.
“Tim validasi saat ini sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima, ” kata Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/2/2022).
Baca:
MTA berharap, masyarakat calon penerima rumah duafa agar tidak mudah percaya dengan orang atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus rumah duafa.
MTA mengatakan, apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, ia meminta calon penerima rumah duafa untuk tidak melayaninya karena itu penipuan.
“Bila ada pihak yang melakukan kutipan uang jangan layani, itu adalah tindak pidana dan apabila kita temukan kasus ini di lapangan, akan kita proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegas MTA.
MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh melalu Dinas Perkim akan membangun 7.811 unit rumah duafa tipe 36+ pada tahun 2022.
Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [•]
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar