Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Jubir: Rumah Duafa Pemerintah Aceh Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kembali menegaskan jika pembangunan rumah dhuafa oleh Pemerintah Aceh tak mengutip biaya sepeserpun dari masyarakat yang menerimanya. Karena rumah untuk kalangan tak mampu sifatnya gratis, sebagai bentuk peduli Pemerintah Aceh terhadap rakyat.

Selain itu Jubir MTA mengingatkan, masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh juga tidak mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak mana pun yang meminta dengan dalih apa pun.

Ia mengatakan, tim verifikasi penerima bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh datang dengan disertai surat resmi.

“Tim validasi saat ini sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima, ” kata Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/2/2022).

Baca:

MTA berharap, masyarakat calon penerima rumah duafa agar tidak mudah percaya dengan orang atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus rumah duafa.

MTA mengatakan, apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, ia meminta calon penerima rumah duafa untuk tidak melayaninya karena itu penipuan.

“Bila ada pihak yang melakukan kutipan uang jangan layani, itu adalah tindak pidana dan apabila kita temukan kasus ini di lapangan, akan kita proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegas MTA.

MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh melalu Dinas Perkim akan membangun 7.811 unit rumah duafa tipe 36+ pada tahun 2022.

Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [•]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

3 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

3 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

3 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

3 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

4 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

8 jam ago