Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Jubir: Rumah Duafa Pemerintah Aceh Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kembali menegaskan jika pembangunan rumah dhuafa oleh Pemerintah Aceh tak mengutip biaya sepeserpun dari masyarakat yang menerimanya. Karena rumah untuk kalangan tak mampu sifatnya gratis, sebagai bentuk peduli Pemerintah Aceh terhadap rakyat.

Selain itu Jubir MTA mengingatkan, masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh juga tidak mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak mana pun yang meminta dengan dalih apa pun.

Ia mengatakan, tim verifikasi penerima bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh datang dengan disertai surat resmi.

“Tim validasi saat ini sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima, ” kata Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/2/2022).

Baca:

MTA berharap, masyarakat calon penerima rumah duafa agar tidak mudah percaya dengan orang atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus rumah duafa.

MTA mengatakan, apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, ia meminta calon penerima rumah duafa untuk tidak melayaninya karena itu penipuan.

“Bila ada pihak yang melakukan kutipan uang jangan layani, itu adalah tindak pidana dan apabila kita temukan kasus ini di lapangan, akan kita proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegas MTA.

MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh melalu Dinas Perkim akan membangun 7.811 unit rumah duafa tipe 36+ pada tahun 2022.

Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [•]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago