Kabur Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Aceh Utara, Sopir Hiace Ditangkap Polisi

Sepeda motor korban yang terlibat laka lantas pada Minggu (9/10) sekitar Pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Medan - Banda Aceh Blang Pria Kecamatan Samudera, Aceh Utara dengan mobil penumpang Toyota Hiace. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polantas Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria diduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban pasangan suami istri (pasutri) yaitu Abdullah (29) dan Rohani (33) warga Desa Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur meninggal dunia.

MI (27) sopir Toyota Hiace terduga pelaku tabrak lari ini ditangkap pada Selasa (11/10/2022) pukul 06.00 WIB.

Laka lantas itu terjadi pada Minggu (9/10) sekitar Pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Medan – Banda Aceh Blang Pria Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Dalam kecelakaan itu, pasutri yang mengendarai sepeda motor kawasaki ninja warrior tersebut meninggal dunia.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik menyatakan, penangkapan terduga pelaku MI setelah melalui serangkaian identifikasi dan penyelidikan.

Baca Juga: Kecelakaan di Gunung Salak Aceh Utara Diduga Karena Rem Blong

“Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa berupa pecahan kaca lampu depan serta pecahan kover spion sebelah kiri dan CCTV yang berada di TKP,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat diperkuat dengan bukti yang ada bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BL-7732 AA.

Mobil ini mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri serta body kit bawah sebelah kiri dan kaca spion sebelah kiri yang dikemudikan oleh terduga pelaku.

Baca Juga: Bus Rombongan RSUD Langsa Kecelakaan di Gunung Salak

Kemudian, kata AKP Adek Taufik, petugas mendapatkan informasi mobil tersebut berada di Kota Banda Aceh di bengkel Oto dan pengemudi berada di Desa Reng Blok Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

“Kami langsung menyusun strategi, untuk bergerak menuju wilayah Meurah Mulia dan akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

Kepada Polisi, MI membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari. “Terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace beserta surat – surat diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Adek Taufik.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAchmad Marzuki Lantik Pj Bupati Nagan Raya, Aceh Barat, Gayo Lues dan Aceh Tenggara
Artikulli tjetërGadis Cantik Asal Langsa yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Deli Serdang