Categories: NEWSSUMUT

Kadis PKP2PR Kota Medan Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Bedah Rumah

Analisaaceh.com, MEDAN | Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2PR) Kota Medan, Beni Iskandar membantah adanya dugaan pungutan liar pada program bedah rumah di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, yang sebelumnya viral dipemberitaan.

Dalam pembicaraannya, Beni Iskandar membantah adanya keterlibatan Perkim yang melakukan pungli terhadap warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan dan malah Dinas Perkim tidak kenal dengan pelaku yang melakukan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan perihal tersebut, pihaknya mendadak datang ke Belawan dan mengadakan pertemuan di Kantor Camat Belawan, Senin (19/8/2019) siang kemarin.

Pertemuan itu dihadiri para Lurah se Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Beny Iskandar saat ditemui wartawan mengatakan, dirinya tidak mengenal dengan pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait bedah rumah di Kelurahan Bagan Deli.

“Yang jelas si Yusri itu bukan bagian dari Dinas PKP2R. Bahkan saya tidak kenal dengan beliau, memang dia (Yusri_RED) ada bawa berkas ke Dinas untuk bedah rumah. Intinya dia datang atas nama warga, makanya berkas yang dibawanya kami terima untuk kami verifikasi,” terangnya.

Lanjut Beny, dalam tiga minggu ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dan apabila dalam verifikasi itu layak, maka rumah warga tersebut akan dibedah atau direnovasi.

“Mulai hari ini kita akan kembali melakukan verifikasi terhadap 68 rumah warga, dan apabila layak maka rumahnya akan dibedah atau direhab,” jelasnya.

Untuk ke depan, kata Beny, program bedah rumah langsung ditangani kelurahan setempat tanpa ada perantara pihak lain.

“Ke depannya, proses data rumah akan ditangani langsung pihak kelurahan melalui BKM. Kemudian, data itu diserahkan ke Dinas Perkim untuk dilakukan verifikasi ulang. Hal ini dilakukan agar menghindari oknum – oknum yang akan melakukan pungli di lapangan,” tegasnya.

Sedangkan untuk teknisnya, kata Beny, apabila data itu lulus verifikasi, maka BKM nantinya yang bertanggung jawab untuk membangun rumah yang diusulkan.

“Program ini terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi kepada warga. Harapan saya, ke depan kasus pungli ini tidak terulang lagi. Ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi kami juga,” ujarnya.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu dirinya maupun Lurah Bagan Deli serta Camat Belawan telah dihubungi tim penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan sehubungan dengan dugaan pungli bedah rumah warga di Kelurahan Bagan Deli.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

14 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

18 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

19 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

21 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

21 jam ago