Kadis PKP2PR Kota Medan Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Bedah Rumah

Analisaaceh.com, MEDAN | Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2PR) Kota Medan, Beni Iskandar membantah adanya dugaan pungutan liar pada program bedah rumah di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, yang sebelumnya viral dipemberitaan.

Dalam pembicaraannya, Beni Iskandar membantah adanya keterlibatan Perkim yang melakukan pungli terhadap warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan dan malah Dinas Perkim tidak kenal dengan pelaku yang melakukan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan perihal tersebut, pihaknya mendadak datang ke Belawan dan mengadakan pertemuan di Kantor Camat Belawan, Senin (19/8/2019) siang kemarin.

Pertemuan itu dihadiri para Lurah se Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Beny Iskandar saat ditemui wartawan mengatakan, dirinya tidak mengenal dengan pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait bedah rumah di Kelurahan Bagan Deli.

“Yang jelas si Yusri itu bukan bagian dari Dinas PKP2R. Bahkan saya tidak kenal dengan beliau, memang dia (Yusri_RED) ada bawa berkas ke Dinas untuk bedah rumah. Intinya dia datang atas nama warga, makanya berkas yang dibawanya kami terima untuk kami verifikasi,” terangnya.

Lanjut Beny, dalam tiga minggu ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dan apabila dalam verifikasi itu layak, maka rumah warga tersebut akan dibedah atau direnovasi.

“Mulai hari ini kita akan kembali melakukan verifikasi terhadap 68 rumah warga, dan apabila layak maka rumahnya akan dibedah atau direhab,” jelasnya.

Untuk ke depan, kata Beny, program bedah rumah langsung ditangani kelurahan setempat tanpa ada perantara pihak lain.

“Ke depannya, proses data rumah akan ditangani langsung pihak kelurahan melalui BKM. Kemudian, data itu diserahkan ke Dinas Perkim untuk dilakukan verifikasi ulang. Hal ini dilakukan agar menghindari oknum – oknum yang akan melakukan pungli di lapangan,” tegasnya.

Sedangkan untuk teknisnya, kata Beny, apabila data itu lulus verifikasi, maka BKM nantinya yang bertanggung jawab untuk membangun rumah yang diusulkan.

“Program ini terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi kepada warga. Harapan saya, ke depan kasus pungli ini tidak terulang lagi. Ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi kami juga,” ujarnya.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu dirinya maupun Lurah Bagan Deli serta Camat Belawan telah dihubungi tim penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan sehubungan dengan dugaan pungli bedah rumah warga di Kelurahan Bagan Deli.

Editor : Riza Asmadi

Komentar
Artikulli paraprakHomeschooling: Alternatif Pendidikan yang Menjanjikan untuk Pengembangan Minat Bakat Anak Sejak Dini
Artikulli tjetërKomisioner KPU RI Kunjungi Kantor KIP Aceh Utara, Singgung Hasil Pemilu