Categories: NEWS

Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tolak Oknum Wartawan Tak Terverifikasi Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin menegaskan agar seluruh kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh tidak melayani atau menolak oknum yang mengak sebagai wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) apabila melakukan intimidasi, ancaman, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja sekolah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Murthalamuddin melalui sebuah video berdurasi 1 menit 57 detik yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada (21/5/2026). Langkah ini diambil karena ia mengaku

Dalam video itu, Murthalamuddin menyampaikan pesan kepada pejabat, staf, serta sekolah yang sedang menjalankan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar bekerja sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia juga mengaku resah dengan banyaknya laporan terkait tudingan dan konfirmasi negatif yang menyasar para kepala sekolah.

“Kami ingatkan kembali karena kondisi ini sudah sangat meresahkan. Bukan hanya para kepala sekolah, saya sendiri sudah resah dengan konfirmasi atau tudingan macam-macam,” ujar Murthalamuddin dalam video tersebut.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pejabat terkait untuk fokus mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai aturan. Menurutnya, apabila ada pihak tertentu yang datang mengatasnamakan wartawan atau LSM kemudian melakukan ancaman, tuduhan maupun permintaan tertentu, maka pihak sekolah diminta menolak dengan tegas.

“Jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, meminta sesuatu, atau hal negatif lainnya yang mengganggu kinerja, maka silakan ditolak dan jangan memberikan keterangan,” ucapnya.

Murthalamuddin juga menyoroti oknum yang wartawan tetapi tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maupun media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Menurutnya, pihak seperti itu tidak layak dilayani, terutama apabila tindakan mereka sudah mengarah pada intimidasi dan upaya menakut-nakuti pihak sekolah.

“Apalagi mereka yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak punya sertifikat UKW atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers. Itu tidak layak kita beri keterangan atau kita layani, apalagi jika sudah menjurus pada tindakan mengancam dan menakut-nakuti,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa video tersebut dibuat sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Aceh agar tidak takut menjalankan tugas bahkan dalam mengahadapi potensi intimidasi di lapangan selama tetap berpedoman pada aturan dan juknis yang berlaku.

“Jadi agar semua kita mempedomani juknis, sehingga tidak perlu kita ditakut-takuti atau takut untuk melakukan hal-hal (perkejaan) selama tidak melanggar aturan,” pungkas Murthalamuddin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Perkuat Payung Hukum, KIP Aceh Barat Teken PKS dengan Kejari

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan…

5 menit ago

16.276 Hektare Sawah di Aceh Rusak Berat Pascabencana, Petani Butuh Penanganan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 16.276 hektare sawah di Aceh mengalami kerusakan berat akibat bencana…

9 menit ago

Cegah DBD Meluas, Pemerintah Gampong Mata Ie Abdya Gelar Fogging

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan…

11 menit ago

Diduga Curi 1,9 Ton Sawit, Remaja Asal Keude Baro Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang remaja berinisial MF (19) warga Gampong Keude Baro Kecamatan Kuala Batee…

12 menit ago

Dari Aceh ke Asia, PAG Dorong Arun Jadi Global Integrated Energy Hub

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Perta Arun Gas (PAG), bagian dari Subholding Gas dan anak perusahaan…

14 menit ago

Polda Aceh Musnahkan Vape Etomidate, Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan ribuan barang bukti narkotika…

1 hari ago