Categories: NEWS

Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tolak Oknum Wartawan Tak Terverifikasi Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin menegaskan agar seluruh kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh tidak melayani atau menolak oknum yang mengak sebagai wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) apabila melakukan intimidasi, ancaman, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja sekolah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Murthalamuddin melalui sebuah video berdurasi 1 menit 57 detik yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada (21/5/2026). Langkah ini diambil karena ia mengaku

Dalam video itu, Murthalamuddin menyampaikan pesan kepada pejabat, staf, serta sekolah yang sedang menjalankan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar bekerja sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia juga mengaku resah dengan banyaknya laporan terkait tudingan dan konfirmasi negatif yang menyasar para kepala sekolah.

“Kami ingatkan kembali karena kondisi ini sudah sangat meresahkan. Bukan hanya para kepala sekolah, saya sendiri sudah resah dengan konfirmasi atau tudingan macam-macam,” ujar Murthalamuddin dalam video tersebut.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pejabat terkait untuk fokus mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai aturan. Menurutnya, apabila ada pihak tertentu yang datang mengatasnamakan wartawan atau LSM kemudian melakukan ancaman, tuduhan maupun permintaan tertentu, maka pihak sekolah diminta menolak dengan tegas.

“Jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, meminta sesuatu, atau hal negatif lainnya yang mengganggu kinerja, maka silakan ditolak dan jangan memberikan keterangan,” ucapnya.

Murthalamuddin juga menyoroti oknum yang wartawan tetapi tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maupun media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Menurutnya, pihak seperti itu tidak layak dilayani, terutama apabila tindakan mereka sudah mengarah pada intimidasi dan upaya menakut-nakuti pihak sekolah.

“Apalagi mereka yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak punya sertifikat UKW atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers. Itu tidak layak kita beri keterangan atau kita layani, apalagi jika sudah menjurus pada tindakan mengancam dan menakut-nakuti,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa video tersebut dibuat sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Aceh agar tidak takut menjalankan tugas bahkan dalam mengahadapi potensi intimidasi di lapangan selama tetap berpedoman pada aturan dan juknis yang berlaku.

“Jadi agar semua kita mempedomani juknis, sehingga tidak perlu kita ditakut-takuti atau takut untuk melakukan hal-hal (perkejaan) selama tidak melanggar aturan,” pungkas Murthalamuddin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

22 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

22 jam ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

2 hari ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

2 hari ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

2 hari ago