Kadisdikbud: Pemko Banda Aceh Beritikad Baik Melestarikan Cagar Budaya

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Polemik tentang kelanjutan pembangunan IPAL yang berlokasi di kampung pande terus bergulir. Masyarakat Kota Banda Aceh mengecam rencana pemerintah melanjutkan pembangunan di atas temuan situs makam kuno di daerah tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan menyebutkan bahwa telah ada itikad baik dari pemerintah kota untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kota Banda Aceh.

“Memang pembangunan IPAL setelah di teliti masuk kedalam zona inti II. Maka dari itu, pembangunannya sempat dihentikan. IPAL terlanjur di bangun di zona inti sebab tidak maksimalnya upaya pelestarian cagar budaya di masa lalu,” kata Saminan, Sabtu (27/02/2021), di kediamannya.

Menurut Saminan, Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sangat serius melindungi situs-situs sejarah yang ada. Hal tersebut dibuktikan dengan dibentuknya tim peneliti situs sejarah di Gampoeng Pande sebelum pembangunan IPAL tersebut dilanjutkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk memastikan agar pembangunan tersebut tidak merusak situs-situs sejarah penting.

“Jika pada akhirnya proyek pembangunan IPAL ini dilanjutkan, pasti atas dasar yang kuat, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para pakar.”

Saminan menambahkan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk melestarikan situs-situs peninggalan sejarah yang ada di kawasan Kota Banda Aceh. Komitmen tersebut diwujudkan dengan membentuk tim untuk menginventarisir situs sejarah yang ada di Kota Banda Aceh.

“Ditahun ini, kami juga sudah mencatat ada 68 situs sejarah yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya. Hal tersebut merupakan hasil penelitian dan inventarisir yang dilakukan Pemerintah Kota mulai tahun 2020 dan akan dilakukan pelestarian di tahun 2022,” ungkapnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

10 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

11 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

3 hari ago