ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, MH memimpin serah terima jabatan 3 pejabat utama di lingkungan korps Adhyaksa tersebut. Sertijab digelar di aula Kejari Aceh Utara di Lhoksukon, Senin, 6 Januari 2020.
Ke tiga pejabat yang di sertijab yakni Kepala Seksi Intelijen Juliadi Lingga, SH menggantikan pejabat sebelumnya Erning Kosasih, SH. Berikutnya, Kasie Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wahyudi Kusoso, SH, MH, menggantikan Imam Asyhar, SH. Lalu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dijabat oleh Simon, SH, MH mengisi posisi yang sebelumnya kosong.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH yang dihubungi via seluler, Selasa (7/1) mengatakan sertijab tersebut berdasarkan keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Firman berharap pejabat yang baru dilantik agar bekerja maksimal untuk penegakan hukum di Kabupaten Aceh Utara.
“Dengan dilantiknya Kasi Intelijen, Kasi Pidsus & Kasi Datun dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing dengan optimal, dengan memberikan pelayanan hukum, penegakan hukum yang transparan, akuntable dan bermartabat dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang semakin maju dan sejahtera, khususnya di Kababupaten Aceh Utara” demikian Kajari Firman.