Kerap Simpan Sabu, Seorang Pria Diringkus di Aceh Utara

ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi ringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Tanjong Manuang Kec.Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (6/01/2020) pukul 13.00 WIB.

Tersangka yakni JM (47) warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, personel Opsnal berhasil menangkap menangkap.

“Saat ditangkap, dari pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,20 g/bruto,” jelas AKP M Daud.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Komentar
Artikulli paraprakKajari Aceh Utara Pimpin Sertijab Kasie Intel, Pidsus dan Datun
Artikulli tjetërDPRK Aceh Tengah Sahkan Rancangan Qanun Retribusi dan SOTK