Kakanwil BPN Aceh Hadiri Pencanangan Eksternal Zona Integritas di Aceh Utara

Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah foto bersama Kakan dan staf BPN Aceh Utara foto bersama usai acara Pencanangan Eksternal Zona Integritas di Lhokseumawe, Kamis (17/9/20)

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara melakukan Pencanangan Internal Zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor BPN Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis (17/09/2020).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Aceh, Agustyarsyah mengatakan, bahwa pencanangan ini semangat bersama, semangat BPN Aceh untuk perubahan pelayanan ke arah yang lebih baik.

“Ini kantor pertanahan ke 19 yang sudah melakukan pencanangan zona integritas. Kita punya dua kantor lagi, yang akan dicanangkan, yaitu di Aceh jaya dan kedua Simeulue,” jelas Agustyarsyah.

Dijelaskan, Aceh adalah provinsi dengan kantor dengan jumlah paling besar dan yang paling pertama di Indonesia yang seluruh kantornya melaksanakan zona Integritas. Pada kesempatan itu BPN Aceh Utara juga secara simbolis membagikan sertifikat tanah yang produk – produk tahun 2020.

“Hampir semua kantor yang mencanangkan zona integritas membagikan secara simbolis dan ini bukan pembagian yang pertama di Indonesia. Tapi redis ini adalah produk sertifikat redis 2020 yang paling cepat selesai di Indonesia yaitu di Aceh Utara. Kita beri apresiasi untuk Kepala Kantor Aceh Utara dan staafnya yang berprestasi,” terangnya.

Agustyarsyah menambahkan, Zona integritas ini kuncinya merubah pelayanan ke arah yang lebih baik. Kalau masyarakat ini sudah tahu bahwa pelayanan sudah menjadi lebih baik maka masyarakat juga lebih antusias mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan. Karena dia tau pelayanan sudah lebih baik.

Selain itu, pemerintah pusat sudah menyiapkan dua teknologi untuk bisa melakukan pendaftaran secara online. Salah satunya aplikasi sentuh “Tanah Ku”

“Masyarakat mengecek tanahnya tidak usah repot – repot masyarakat tinggal unduh aplikasi dan lihat. Tetapi, yang terinstal dalam aplikasi ini masih kecil dan masih kekurangan sarana. Oleh karena itu kita butuh support dari pemerintah daerah setempat,” tutup Kakanwil BPN Aceh.

Dalam acara itu tampak hadir Bupati Aceh Utara beserta para Forkopinda Aceh Utara dan perwajilan masyarakat yang akan menerima sertifikat secara simbolis.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakWujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gelar Sosialisasi Bersama KIA
Artikulli tjetërWali Kota Banda Aceh Pantau Pelaksanaan SKB