Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seusai pelaksanaan upacara kenaikan pangkat Personel Polda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Bhara Daksa yang berlokasi di desa Beuranggong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (2/7/2020).
Pada pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan perumahan untuk personel Polri itu, turut dihadiri Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirsamapta, Kabid TIK dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh. Serta juga dihadiri oleh Kapolresta Banda Aceh, Pejabat BRI, pihak Developer, Muspika dan tokoh masyarakat Kuta Baro.
Pada prosesi peletakan batu pertama itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melaului Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K, M. Si menjelaskan, pembangunan perumahan Bhara Daksa itu diharapkan nantinya bisa ditempati oleh personel Polri.
“Untuk mendapatkan perumahan ini hanya memerlukan DP (uang muka) sebanyak 30 juta rupiah,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perumahan Bhara Daksa tersebut, nantinya para personel Polri sudah memiliki rumah sebelum memasuki masa pensiun.
Selain itu, berdasarkan amatan di lapangan, setelah melakukan peletakan batu pertama, Kapolda juga membagikan tas sekolah kepada sejumlah anak-anak di desa setempat dan juga berkomukasi akrab dengan anak-anak tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar