Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di jajaran Polda Aceh, termasuk Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Aceh Nomor: ST/523/IX/KEP.3/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat ini ditandatangani atas nama Kapolda Aceh oleh Karo SDM, Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo.
Dalam surat telegram yang diperoleh Analisaaceh.com, Jumat (5/9/2025), terdapat nama Kasat Reskrim dan KBO Satreskrim Polres Nagan Raya.
AKP Muhammad Nizar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, dimutasi menjadi Kaurlog Subbagyanum SPN Polda Aceh. Namun, posisi yang ditinggalkannya hingga saat ini belum terisi.
Sementara itu, Ipda Maryudi Bintoro yang menjabat sebagai KBO Satreskrim Polres Nagan Raya kini diangkat menjadi Ps. Kasi Humas Polres Simeulue.
Berdasarkan surat tersebut, seluruh perwira yang dimutasi diminta untuk melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan diterbitkan dan melaporkan pelaksanaannya kepada Kapolda Aceh melalui Karo SDM.
Sebagai informasi, AKP Muhammad Nizar baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya sejak April 2025. Ia ditugaskan berdasarkan surat telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/208/IV/KEP.3/2025 tertanggal 8 April 2025, yang artinya ia hanya bertugas selama kurang lebih enam bulan di posisi tersebut.