Kapolda Serahkan 2 Unit Rumah Untuk Warga Kurang Mampu di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, saat menyerahkan dua unit rumah untuk dua keluarga kurang mampu di Aceh Tamiang (foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tamiang pada Jum’at (24/7). Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menyerahkan dua unit rumah untuk dua keluarga kurang mampu di Aceh Tamiang.

“Kapolda menyerahkan rumah bantuan itu di Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang sekira pukul 16.30 wib,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M. Si dalam siaran persnya, Sabtu (25/7/2020).

Pada saat penyerahan rumah tersebut, Kapolda Aceh didampingi oleh Ketua PD. Bhayangkari Aceh, Ny. Winta Wahyu Widada, sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh serta Kapolres Aceh Tamiang.

Ery mengatakan, penyerahan rumah tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda, dengan menyerahkan kunci rumah untuk masing-masing keluarga.

Lanjutnya, dua warga kurang mampu yang menerima rumah bantuan itu adalah warga Dusun Al Iksan, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

“Masing-masing keluarga ialah M. Yusuf (56), yang merupakan seorang buruh dan keluarga Rohana (64), yang bekerja sebagai ibu rumah tangga,” sebut Kabid Humas.

Selain menyerahkan kunci, Kapolda juga menyerahkan sertifikat tanah rumah kepada penerima, serta juga menyerahkan bingkisan berupa buku sekolah untuk cucu Rohana.

Saat penyerahan rumah bantuan tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Cabang Bhayangkari Aceh Tamiang dan pengurusnya, Wakapolres Aceh Tamiang, Para Perwira dan sejumlah personel Polres Aceh Tamiang lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMengenal Ikan Aligator, Predator Air Tawar yang Langka
Artikulli tjetërPolres Subulussalam Gelar Operasi Patuh Seulawah 2020 di Simpang Kiri