Kapolres Abdya: Kasus Foto Syur Anak Ketua DPRK dan Pembunuhan Sukoco Paling Menonjol Tahun 2022

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha didampingi Waka Polres, Kompol Muhayat Efendi dan Kasatreskrim, Iptu Rifki Muslim saat menyampaikan pencapaian data sepanjang tahun 2022 dalam konferensi pers akhir tahun, di gedung Aula Mapolres setempat, Jum'at (30/12/2022). Foto: Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Dhani Catra Nugraha menyebutkan bahwa kasus paling menonjol yang ditangani pihaknya di tahun 2022, kasus foto tak senonoh anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan pembunuhan Sukoco.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun, di gedung Aula Mapolres setempat, Jum’at (30/12/2022).

Dhani mengatakan, kasus foto tak senonoh anak Ketua DPRK Abdya dan pembunuhan Sukoco oleh MY yang terjadi di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, pada hari Jumat (1/7/2022) lalu menjadi kasus paling menonjol pada tahun 2022.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Foto Syur Anak Dewan Abdya Dituntut 1,2 Tahun Penjara

“Kasus foto syur anak Ketua DPRK Abdya dan pembunuhan Sukoco menjadi pusat perhatian masyarakat, sehingga kasus ini kasus paling menonjol di tahun 2022,” ungkapnya didampingi Waka Polres, Kompol Muhayat Efendi, Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim.

Kata Dhani, kasus foto syur anak Ketua DPRK ini bermula dari terlapor MS selaku pacar anaknya, pada tanggal (4/12/2022) sekira pukul 07.12 WIB mengirim sejumlah foto seksi kepada ayah korban yang tak lain adalah Ketua DPRK.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sukoco di Abdya, Ternyata ini Motifnya

Setelah menerima chat dari MS, sebut Dhani, ayah korban mengajak MS bertemu akan tetapi MS tidak mau dengan alasan hendak pergi ke Sigli. Namun sekitar pukul 14.49 WIB, MS dengan menggunakan nomor kontak lain meminta maaf karena ayah korban yang sudah mengirimkan foto tersebut sambil beralasan tidak ada niat lain, hanya saja MS sudah terlanjur cinta kepada anak korban.

“Dengan dua kasus yang paling menonjol di tahun 2022, kita berharap tidak ada lagi menangani kasus yang menonjol tahun 2023. Kita juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang fatal dan bijaklah dalam menggunakan handphone serta media sosial, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi,” terangnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakKasus Laka Lantas, Narkoba dan Kriminal di Abdya Meningkat Tahun 2022
Artikulli tjetërPolisi Bekuk Pelaku Pencurian Barang Milik Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara