Kapolres Abdya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2021

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Muhammad Nasution,S.I.K. memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2021 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah Pandemi Covid-19, Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolres setempat pada Senin (20/9/2021).

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, Apel gelar pasukan operasi Patuh Seulawah tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi yang akan di gelar mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

“Oleh karenanya, diharapkan kegiatan operasi ini berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan”, katanya.

Selain itu, kata Kapolres, operasi ini dilaksanakan juga upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di provinsi Aceh.

Melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran Lalulintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini dihadiri akan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat untik menerapkan protokol kesehatan.

“Kemudian meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang mantap,” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan, Operasi Patuh Seulawah dilaksanakan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas, berdasarkan analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas tahun 2019 dan 2020 di wilayah hukum Polda Aceh diperoleh data. Pada tahun 2019 terdapat 57 kasus dan tahun 2020 meningkat menjadi 63 kejadian dengan persentase 10% korban meninggal dunia terjadi kenaikan, dari 6 orang menjadi 21 orang.

“Pada tahun 2019 terdapat 10.425 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 8.677 kasus dan 1.748 teguran,” ungkap Kapolres.

Angka ini terjadi peningkatan pada tahun 2020 yaitu 25.103 kasus pelanggaran yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 11.274 kasus dan 13.830 teguran tingginya angka berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan.

Guna mengatasi permasalahan Lalulintas tersebut, kata Kapolres, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas.

“Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri, akan tetapi diperlukan adanya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menentukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh,” pungkasnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ciduk 22 Pemain Chip Higgs Domino di Lhokseumawe
Artikulli tjetërRSUZA Banda Aceh Dapat Bantuan 20 Metrik Ton Oksigen dari Kadin Indonesia