Categories: NEWS

Kapolres Aceh Selatan Bantah Adanya Kriminalisasi Pendemo PT BMU

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kapolres Aceh Selatan membantah informasi yang menyebut kalau pihaknya mengkriminalisasi dua tokoh masyarakat Manggamat yang melakukan aksi demo di PT. Beli Mineral Utama (BMU) beberapa hari lalu.

“Informasi adanya dugaan kriminalisasi dari penyidik Polres Aceh Selatan terhadap pendemo PT BMU itu tidak benar,” kata Kapolres AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi Sabtu (26/8/2023).

Deno menjelaskan, pada 17 Agustus lalu terdapat sekelompok masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan yang melakukan aksi damai berupa unjuk rasa di dekat PT BMU, menuntut izin tambang perusahaan tersebut segera dicabut secara permanen.

Sehari setelahnya atau 18 Agustus 2023, kata Deno, salah satu Direksi PT BMU, Latifah Anum mendatangi Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh beberapa pengunjuk rasa. Namun saat itu, petugas menyarankan agar yang bersangkutan terlebih dahulu membuat laporan pengaduan bukan laporan polisi.

“Saat hendak membuat laporan, Direksi PT BMU disarankan untuk membuat laporan pengaduan dulu. Pelapor pun menerima saran tersebut, mengingat situasi di lapangan mulai memanas,” jelas Deno, secara gamblang.

Berdasarkan pengaduan tersebut, penyidik melakukan berita acara klarifikasi dari pelapor untuk kepentingan penyelidikan, yang mana pasal yang diterapkan yaitu Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Pelapor atau Direksi PT BMU, Latifah Anum dalam klarifikasinya menerangkan, bahwa ada beberapa pendemo yang mengeluarkan ancaman menggunakan pengeras suara, dengan kata-kata “apabila dalam waktu satu Minggu tidak dihentikan kegiatan, maka akan kita bakar”.

Setelah meminta klarifikasi terhadap pelapor, penyidik membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi tersebut, yaitu SU dan JU. Mereka diundang undang untuk memberi klarifikasi dengan status saksi pada Senin, 21 Agustus 2023.

“Setelah kami meminta klarifikasi pelapor, kami membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi di PT BMU. Sekali lagi, itu Surat Undangan Klarifikasi bukan Surat Pemanggilan. Statusnya juga sebagai saksi bukan terlapor,” kata Deno, menegaskan.

Hasil klarifikasi, SU mengakui bahwa dirinya ada mengeluarkan kata-kata ancaman seperti dituduhkan saat melakukan aksi. Tujuannya untuk meredam massa yang memanas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus supaya pemerintah lebih serius dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Sekali lagi, tidak benar adanya kriminalisasi terhadap dua orang tokoh Kecamatan kluet Tengah yang memprotes keberadaan tambang emas ilegal. Yang ada hanya meminta klarifikasi, dan itu sudah dipenuhi yang bersangkutan,” tegasnya lagi.

Deno juga mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja percaya dengan berita atau informasi yang belum pasti kebenaranya. Ia juga mempersilakan masyarakat mengkonfirmasi ke pihaknya untuk memastikan kebenaran informasi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

15 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

15 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

21 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

21 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

21 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago