Sejumlah perwira di Mapolres Langsa di Sertijab oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, Rabu (15/11/2023). Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Muhammadun SH, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di Lapangan Apel Mapolres setempat pada Selasa (15/11/2023).
Adapun para perwira yang di Sertijab adalah, Iptu Irfan Firdaus, S.Tr.k SIK, kini menjadi Kasat Lantas Polres Langsa, dimana sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbagrenminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda Aceh.
Kemudian, Ipda Rahmad,S.Sos, saat ini menjadi Kasat Reskrim Polres Langsa, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Berikutnya, Ipda Dede Moerdhany SH, dilantik menjadi Kapolsek Rantau Selamat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pereulak Barat, Polres Aceh Timur.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH mengatakan, mutasi jabatan dilingkungan organisasi Polri merupakan hal biasa dalam rangka promosi jabatan bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir.
“Selamat datang saya ucapkan kepada pejabat baru, saudara harus menyadari bahwa tantangan tugas ke depan semakin besar,” kata Kapolres.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan pengalaman penugasan, kepemimpinan dan dedikasi tinggi yang telah saudara miliki, saudara akan mampu dan sukses dalam menjalankan tugas di Polres Langsa,” pungkas AKBP Muhammadun.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar