Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melayat ke rumah duka korban tabrakan Kereta Api (KA) perintis ‘Cut Meutia’. Selain berbelasungkawa, Eko Hartanto juga memberi bingkisan sebagai ungkapan berbagi duka.
Kapolres Lhokseumawe berkunjung ke rumah Ichsan Khairi (27), korban meninggal dunia tabrakan KA Cut Meutia di Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kab. Aceh Utara, Senin (17/1/22). Almarhum dengan mengendarai sepeda motor ditabrak KA perintis tersebut saat ingin menyeberang di perlintasan yang berada di Gampong Glumpang Sulu Timu, Rabu lalu (12/1/22).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, kunjungan dan pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat yang sedang ditimpa musibah dan membutuhkan uluran tangan.
“Saya atas nama Kapolres Lhokseumawe mengucapkan duka cita yang amat mendalam, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan sabar serta diberi kesehatan oleh Allah SWT,” ujar Eko Hartanto.
Sebagai penyerta diri, Eko juga membawa bingkisan dan menyerahkannya kepada keluarga korban.
“Semoga bantuan yang saya berikan dapat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan kebutuhan lainnya,” ujar Eko yang konsisten dengan program berbagi, setidaknya sejak 20 bulan menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar